Pengawasan pangan kepada pelaku usaha pangan olahan industri rumah tangga diperlukan untuk menghasilkan produk pangan olahan yang aman dan bermutu. Dalam upaya untuk pemenuhan kompetensi pengawas pangan tersebut, maka perlu diselenggarakan pelatihan yang terstruktur, terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan.
Bertempat di UPTD Bapelkesmas, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, hari ini 4 Oktober 2021, dilaksanakan pelatihan Pengawas Pangan Kabupaten atau yang sering disebut dengan DFI ( Distric Food Inspector) kepada petugas yang melakukan pengawasan keamanan pangan. Berdasarkan laporan dari Ketua Panitia Ni Kadek Parwati,SKM, M.Kes yang juga selaku Kepala UPT Bapelkesmas, dijelaskan bahwa pelatihan ini merupakan kerjasama dari Dinas Kesehatan Tabanan untuk mempercayakan peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang kesehatan pada instansi yang dipimpinnya, yang tentunya sudah terakreditasi untuk melaksanakan kegiatan pelatihan. Kegiatan akan berlangsung selama 4 hari yaitu dari tanggl 4 sampai dengan 7 Oktober ini. “Pada masa pandemi ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh peserta dan penyelenggara dilakukan tes swab antigen sebelum dan setelah selesai nantinya,”imbuhnya.
Pelatihan DFI ini dibuka oleh Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan. Dalam sambutannya Supardiyadnya, menyebutkan bahwa peserta pelatihan dihadiri oleh lintas program dan lintas sektor dari OPD terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas PMD. Sehingga pada nantinya diharapkan pengawasan pangan dapat dilakukan secara kolaborasi, untuk mewujudkan visi Kabupaten Tabanan yaitu: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru: Aman, Unggul dan Madani (AUM)”.
Pada akhir sambutannya, Supardiyadnya mengajak seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik dari awal hingga akhir kegiatan. llmu pengetahuan yang diperoleh harus dapat diterapkan untuk membina pelaku usaha industri rumah tangga pangan agar produk pangan yang dihasilkan aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. (adminKesmas21)