Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali
Tabanan, 9 Agustus 2022 – Sejumlah 222 tenaga kesehatan mengikuti pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional tenaga kesehatan di Dinas Kesehtan Tabanan.
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
Uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan dilakukan selama 2 hari dimulai pada tanggal 9 Agustus 2022 hingga 10 Agistus 2022. Bertempat di Dinas Kesehatan Tabanan, terdapat 13 Jabatan fungsional yang diujikan antara lain Administrasi Kesehatan, Apoteker, Asisten Apoteker, Bidan, Dokter Gigi, Dokter Umum, Nutrisionis, Pranata Labaoratorium Kesehatan, Perawat, Perekam Medis, Pomosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Sanitasi Lingkungan, Terapis Gigi dan Mulut.
Dengan dilaksanakan uji kompetensi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan profesionalisme, tenaga kesehatan yang berkualitas dalam rangka pembangunan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat.